TERBONGKAR ALASAN MUALAF SERING BERBOHONG
Masalah pindah keyakinan atau agama itu adalah hal yang biasa. Hal itu merupakan hak azasi setiap manusia. Tidak ada yang melarang. Akan tetapi, ada hukuman bagi orang yang murtad. Bagaimana jika orang islam yang murtad. Selain hukuman di masa depan, hukuman langsung pun dapat dikenakan. Yang terkenal adalah dibunuh. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muhammad, “Siapa saja yang mengganti agamanya, maka hendaklah kalian bunuh dia.” (HR al-Bukhari, no. 6922). Jadi, umat islam lainnya diperbolehkan membunuh umat islam yang telah murtad. Selain itu, tempat bagi orang murtad adalah neraka (QS Al-Baqarah: 217).