PUASA TAPI KEBUTUHAN MENINGKAT
Fenomena yang sering terjadi di masa bulan puasa ini, atau biasa juga dikenal dengan bulan ramadhan, adalah
melambungnya harga-harga barang di pasar. Para ibu rumah tangga pada mengeluh.
Dan akhirnya semua pihak saling menuding. Ada yang mengatakan pemerintah tidak
becus mengurus negara. Ada yang menuduh pedagang bermain; mereka sepertinya
menari di atas derita orang lain. Dan sekali lagi, ujung-ujungnya ibu rumah
tangga yang menderita, bukan hanya yang muslim, tapi juga umat agama lainnya.
Dari sisi ilmu ekonomi, fenomena kenaikan harga barang di
masa puasa ini bukanlah sesuatu yang aneh. Fenomena ini dapat dijelaskan dengan
akal sehat. Di mana ada permintaan sangat besar, sementara ketersediaan
barangnya terbatas (atau sedikit), maka otomatis harga barang akan naik. Inilah
rumusan ilmu ekonomi. Jadi, tidak ada yang aneh. Kenaikan harga barang itu
wajar.
Yang menjadi aneh adalah kenapa permintaan meningkat di bulan
puasa ini. Mengapa kebutuhan akan barang di masa puasa ini menjadi meningkat?
Inilah yang ANEH. Artinya, di masa puasa ini nafsu konsumtif orang bertambah.
Adalah hak setiap orang untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap
manusia, apapun agama, suku dan bangsanya, memiliki nafsu konsumtif. Jadi
memiliki nafsu konsumtif itu tidak salah. Soal tingkatannya juga tidak ada yang
melarang, sejauh batas kemampuan. Namun menjadi aneh jika nafsu konsumtif itu
menjadi meningkat di masa puasa.
Bukankah puasa itu berusaha menekankan hawa nafsu? Salah satu
nafsu yang ingin ditekan adalah nafsu konsumtif. Jadi, jika orang benar-benar
menjalankan puasa, sebenarnya tidak ada masalah dengan ketersediaan barang yang
terbatas. Karena sama sekali tidak berpengaruh. Sebab orang akan menekan nafsu
konsumtifnya sekecil mungkin. Berkaitan dengan makan minum, tidak akan terjadi
pola konsumsi yang berlebihan. Yang terjadi adalah apa adanya.
Oleh sebab itu, semestinya pada masa puasa ini tidak ada
kenaikan harga barang. Sebab permintaan akan barang kecil dan jumlah barang
seperti masa-masa sebelumnya. Logikanya begini: pada masa puasa ini orang makan
hanya dua kali sehari (bandingkan di masa biasa yang tiga kali sehari). Karena
itu, di masa puasa ini ketersediaan barang justru stabil atau melimpah. Dan
kalau stabil atau melimpah, tentulah harga tidak akan naik.
Akan tetapi yang terjadi adalah harga barang naik. Ini
menunjukkan bahwa nafsu konsumtif manusia di bulan puasa ini meningkat. Bisa
dikatakan bahwa pada bulan puasa ini yang berpuasa itu bukanlah manusianya
melainkan “bulan”-nya. Kalau manusianya benar-benar berpuasa maka tidak akan
muncul fenomena kenaikan harga barang di pasar.
Komentar
Posting Komentar