MEMAHAMI ISTILAH “KAFIR” DALAM ISLAM
Khusus di Indonesia, hanya umat islam saja yang selalu mengkafir-kafirkan
umat agama lain. Dalam budaya Timur Tengah, kata ‘kafir’ merupakan bentuk
penghinaan yang paling hina. Karena itu, Yesus Kristus meminta para murid-Nya
untuk tidak menggunakan kata itu kepada orang lain (bdk. Mat 5: 22). Seperti
apa umat islam memahami kata ‘kafir’ tersebut?
Dapatlah dikatakan bahwa kaum kafir terbagi dalam 4 golongan. Pertama, kafir
harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa ingin memecah
belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah
memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Berdasarkan makna ini, orang islam
bisa masuk dalam kelompok kafir harbi ini, sejauh mereka tidak berjuang demi umat
dan agama islam. Dasar dari kafir harbi ini ada dalam QS. at-Taubah: 107. Ayat
ini sering dipakai umat islam untuk mencurigai itikad baik umat agama lain.
Segala itikad baik orang selalu dinilai dusta, karena Allah sudah mengatakan
demikian. Karena itu, ketika ada orang kafir mengulurkan tangan, selalu
ditolak, karena itu hanyalah dusta. Ada udang di balik batu.
Kedua, Kafir ’Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan
lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa
permusuhan, dengki dan semacamnya. Dasarnya ada dalam QS. Hud: 59. Dalam
Al-Qur’an mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda
kekuasaan Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah Swt, dan menuruti perintah semua
penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran. Konsep kebenaran di sini
haruslah kebenaran menurut islam. Berangkat dari paham ini, umat islam sendiri
dapat digolongkan ke dalam kelompok kafir ‘Inad, yaitu ketika mereka mendukung
dan setia pada penguasa yang “menzolimi” islam.
Ketiga, Kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secara lahir dan batin, mengingkari para
rasul-Nya serta ajaran yang dibawanya, serta mengingkari hari kemudian. Mereka
menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi
pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Ada dua dasarnya, yaitu QS.
al-Baqarah: 212 dan QS. an-Nahl: 107. Dapat dikatakan bahwa orang kafir yang
masuk golongan ini diidentifikasi sebagai penganut ateisme. Orang ateis adalah
orang yang menyangkal semua hal tersebut. Bagaimana jika sebagian hal saja yang
disangkal? Apakah masuk kelompok kafir?
Keempat, Kafir kitabi, yaitu mereka yang meyakini beberapa kepercayaan pokok Islam, tetapi
kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Secara sederhana, orang kafir
kitabi adalah mereka yang menolak Nabi Muhammad dan Al-Quran. Berangkat dari
konsep ini, maka semua umat non muslim masuk kelompok kafir. Umat kristiani
sendiri sudah terlebih dahulu dicap kafir karena iman mereka pada Yesus Kristus
dan pada Tritunggal Mahakudus. Hal ini didasarkan pada wahyu Allah dalam QS
al-Maidah: 17, 72 dan 73.
Bagaimana sikap umat islam terhadap orang kafir? Apa yang harus dilakukan
terhadap mereka?
Satu kepastian religius adalah setiap umat beragama wajib melaksanakan
perintah Tuhan Allahnya. Apa pun agamanya, umat dipanggil untuk taat pada
perintah Tuhannya. Dalam islam, perintah Tuhan merupakan aqidah. Aqidah islam
tidak hanya sebatas diwartakan, tetapi juga harus dijalankan. Perintah Allah
itu dapat dibaca dalam Al-Qur’an, karena agama islam mengajarkan bahwa
Al-Qur’an itu berasal langsung dari Allah (QS as-Sajdah: 2, dan QS Sad: 1 – 2,
41), sehingga umat islam harus mengikuti apa yang tertulis dalam Al-Qur’an (QS
al-Qiyamah: 18).
Nah, apa perintah Allah kepada umat-Nya dalam menghadapi orang kafir?
Berikut ini beberapa kutipan Al-Qur’an:
QS al-Baqarah: 191:
Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka....
Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
QS al-Anfal: 12
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam
hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap
ujung jari mereka.
QS at-Taubah: 5
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu,
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka, dan
tangkaplah mereka.
QS at-Taubah: 73
Hai nabi, berjihadlah (melawan)
orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap
mereka.
QS at-Taubah: 123
Hai orang-orang yang beriman, perangilah
orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui
kekerasan daripadamu.
QS at-Tahrim: 9
Perangilah orang-orang kafir dan
orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Jadi, terhadap orang kafir, umat islam diperintahkan untuk bersikap keras
sehingga menimbulkan ketakutan. Umat islam dipanggil untuk memerangi orang
kafir. Dan dalam upaya perang ini, umat islam dapat membunuh, memenggal kepala
dan memotong ujung-ujung jari orang kafir. Ini adalah perintah Allah yang wajib
diikuti umat islam. Dan karena ini merupakan kewajiban, maka ini adalah juga
aqidah islam.
Demikianlah pemahaman kafir menurut umat islam. Tentulah tidak semua umat
islam memahami seperti ini. Terhadap perintah Allah, ada kelompok yang memahami
perintah Allah itu dengan cara baru, namun tak sedikit juga setia dengan apa
yang tertulis.
Komentar
Posting Komentar