MENGENAL KATA ‘KAFIR’ DALAM ISLAM

Dewasa ini, jika mendengar kata ‘kafir’ tentulah orang sudah tahu dari mana sumbernya. Tak dapat disangkal bahwa kata tersebut berasal dari mulut orang islam. Dapat dipastikan hanya umat islam yang mempunyai kebiasaan mengkafir-kafirkan umat agama lain. Sekalipun beberapa tokoh islam sudah mengajak umatnya untuk tidak menggunakan kata itu, tetap saja kata itu tak bisa hilang dari edaran.

Menjadi pertanyaan, apakah salah umat islam yang menyebut umat agama lain sebagai kafir? Namun sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya kita memahami terlebih dahulu istilah kafir menurut ajaran agama islam.

Alquran dengan sangat jelas menyebut orang Kristen sebagai kafir karena percaya akan Yesus sebagai Allah dan percaya akan tritunggal mahakudus (QS 5: 72 – 73). Lantas kenapa umat agama lain disebut juga sebagai kafir? Adakah dasarnya?

Kata ‘kafir’, dalam islam, terbagi menjadi beberapa golongan. Pertama, kafir harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa ingin memecah belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu (QS 9: 107).

Kedua, kafir ’Inad yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa permusuhan, dengki dan semacamnya. Dalam Alquran mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah SWT, dan menuruti perintah semua penguasa yang sewenang-wenang menentang kebenaran (QS 11: 59).

Ketiga, kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secara lahir dan batin, para rasul-Nya serta ajarannya yang dibawanya, dan hari kemudian. Mereka menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagai pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Mereka seperti penganut ateisme. (QS 2: 212; QS 16: 107).

Keempat, kafir kitabi. Kafir kitabi ini mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan kafir-kafir yang lain, karena kafir kitabi ini meyakini beberapa kepercayaan pokok yang dianut Islam. Akan tetapi, kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Mereka membuat diskriminasi terhadap rasul-rasul Allah dan kitab-kitab suci-Nya, terutama terhadap Nabi Muhammad dan Alquran. Dalam Alquran mereka disebut sebagai ahlul kitab. Mereka adalah orang Yahudi dan nasrani.

Dari uraian keempat golongan kafir di atas dapatlah disimpulkan bahwa umat agama lain disebut sebagai kafir karena pandangan mereka berbeda dengan pandangan umat islam. Dengan kata lain, umat islam hendak memaksakan pandangan atas ajaran agamanya kepada agama lain, tanpa pernah memahami kenapa pandangan umat agama lain itu berbeda darinya.

Dapatkah orang kafir berakhlak mulia? Bisa saja orang-orang kafir berakhlak baik, seperti jujur, tidak korupsi, tidak berzina, berbuat baik dengan tetangga, menyantuni orang miskin, dll. Namun akhlak baik itu tidak cukup untuk menghapuskan status dia dari kategori orang kafir, manakala mereka tetap ingkar kepada Allahnya umat islam, atau ingkar kepada rasul-rasulnya termasuk Nabi Muhammad dan ajarannya.

Menjawab pertanyaan di atas, maka dapatlah dikatakan bahwa tidaklah salah umat islam menyebut umat agama lain sebagai kafir. Menyebut orang lain sebagai kafir merupakan ajaran agama yang bersumber langsung dari Allah. Malah jika umat islam tidak menyebut kafir kepada umat non muslim, mereka dapat disalahkan karena tidak mengikuti apa yang diajarkan dalam Alquran. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AGAMA ADALAH ROH TERORISME

MEMBACA BUKU “TIGA PILAR AGAMA ISLAM: PENGANTAR KEPADA PENGENALAN AGAMA ISLAM”