PERINTAH UNTUK MEMBUNUH UMAT ISLAM YANG MURTAD
Sumber utama
hukum dan ajaran agama islam ada di dalam Al-quran dan Hadis. Jika Al-quran
diyakini berasal langsung dari Allah, Hadis merupakan kumpulan tulisan tentang
cara hidup, perkataan dan perbuatan Muhammad sebagai teladan agung. Jadi, apa
yang dikatakan dan apa yang dilakukan Muhammad harus dilakukan atau
dipraktekkan oleh umat islam. Dari sanalah pahala mengalir.
Ada banyak umat
islam tak percaya jika ada ajaran yang memerintahkan mereka untuk membunuh umat
islam yang murtad. Dasar ketidak-percayaan mereka ini adalah pendapat umum
bahwa semua agama mengajarkan kebaikan. Membunuh itu merupakan tindakan yang tidak
baik atau bertentangan dengan ajaran agama. Karena itu, tak mungkin agama islam
mengajarkan untuk membunuh umatnya yang telah meninggalkan iman islam.
Akan tetapi
faktanya agama islam ternyata membolehkan umatnya untuk membunuh orang islam
yang murtad. Hal tersebut terdapat di dalam Hadis. Berikut ini sumber ajaran
yang membolehkan untuk membunuh umat islam yang murtad. Kami ambil dari Hadis
Sahih al-Bukhari (vol. 9, buku 84), yang ada dalam Spoken
Islamic Center.
9.57:
Narrated
‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The
news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I
would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not
punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have killed them
according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill him.’”
9.58:
Narrated Abu
Burda: ...... There was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is
this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then
reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but
Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This is the judment
of Allah and His Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu
Musa ordered that the man be killed, and he was killed....
Perhatikan pada
kalimat yang ditebalkan. Dari dua kutipan hadis di atas terlihat jelas adanya
perintah membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya, alias murtad.
Perintah ini bukan sekedar perintah Nabi Muhammad saja, melainkan perintah
Allah juga (baca nomor 58). Karena
itu, sudah sangat jelas bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang
murtad, yaitu umat islam yang meninggalkan agama islam.
Menjadi
pertanyaan kita sekarang adalah, bagaimana jika seandainya umat islam tidak
melaksanakan ajaran agamanya ini? Ada tidak sanksi atas mereka yang melanggar
perintah ini?
Demikianlah
pertanyaan yang muncul dari ajaran agama yang memerintahkan untuk membunuh
umatnya yang murtad. Sebenarnya masih bisa ditambah lagi berbagai macam
pertanyaan refleksi. Semua pertanyaan itu bagus bagi umat islam untuk
merenungkan ajaran agamanya.
Selain itu, umat
islam juga harus tahu dan siap menerima bahwa agamanya mengajarkan untuk membunuh
sesamanya yang telah meninggalkan iman islamnya. Soal dilaksanakan atau tidak,
itu menjadi urusan kedua, antara umat dan Allah.
Komentar
Posting Komentar