Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2021

AYAT-AYAT PEDANG DALAM ALQUR'AN

Agama islam sering diidentikkan dengan agama teroris karena memang ada ajaran untuk itu dalam agamanya. Sumber ajaran agama islam ada pada  Alqur'an  dan hadis. Para teroris selalu mendasarkan perbuatannya pada ajaran agama yang tertuang dalam  Alqur'an , yang dikemudian hari dikenal sebagai ayat-ayat pedang. Bagi umat islam Alqur'an diyakini langsung berasal dari Allah (QS as-Sajdah: 2 dan QS az-Zumar: 1 – 2, 41). Dan  Alqur'an  merupakan kitab yang jelas (QS al-Kamar: 17), sehingga tidak dibutuhkan lagi tafsiran. Makna dari pesan Allah sudah tertulis jelas seperti yang tertulis dalam  Alqur'an .

MEMPERSOAL PASAL PERKOSAAN SUAMI TERHADAP ISTRI DALAM RKUHP MENURUT AJARAN ISLAM

  Salah satu pasal kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) adalah soal pemerkosaan istri oleh suami. Dalam RKUHP, tindak pidana ini terdapat dalam pasal 597, yang terdiri dari 2 ayat (khususnya ayat 2). Berikut ini adalah kutipan ayat dari pasal kekerasan seksual suami istri.

QS. 109: 6 DAN FAKTANYA DALAM BULAN RAMADHAN

Umat islam, terlebih para kyai dan ulama selalu membanggakan bahwa agama islam adalah agama yang toleran. Sekalipun ada kelompok islam yang selalu menampilkan wajah radikal, dan dalam wajah radikal tersebut terlihat karakter intoleransi, tetap saja para kyai dan ulama ini bersikukuh bahwa islam adalah agama yang toleran. Agama islam selalu mengedepankan toleransi. Untuk membumbui argumen tersebut, mereka selalu menyuarakan bahasa retorika tentang islam sebagai rahmatan lil alamin.

YANG ANEH DI BULAN PUASA UMAT ISLAM

Bulan Ramadhan dikenal juga sebagai bulan puasa. Sepanjang bulan ramadhan, umat islam wajib menjalani ibadah puasa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, puasa berarti menghindari makan, minum dan lain sebagainya dengan sengaja. Wikipedia mengartikannya sebagai tindakan sukarela (kata ini dengan sendirinya bertentangan dengan kata ‘wajib’) dengan berpantang dari makanan, minuman atau keduanya untuk periode waktu tertentu. Dengan kata lain, menolak dari semua makanan dan cairan untuk periode tertentu. Dalam bahasa Arab, puasa itu disebut dengan kata  shoum,  yang artinya menahan diri. Menahan diri dari apa? Salah satunya adalah makanan dan minuman.

MASALAH KLASIK DI BULAN PUASA

Saat ini umat muslim sedang menjalani ibadah di bulan suci ramadhan sebagai persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dalam bulan suci ramadhan atau bahkan menjelang bulan suci ramadhan, berita tetap yang selalu menghiasi semua media massa adalah realitas kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Setiap kali menjelang dan sepanjang bulan suci ramadhan kita selalu melihat, menyaksikan dan mendengar bahwa harga-harga barang, terlebih barang sembako, naik dari biasanya. Kenaikan ini malah berdampak juga pada orang-orang yang sama sekali tidak bersentuhan dengan bulan suci ramadhan.

PUASA TAPI KEBUTUHAN MENINGKAT

Fenomena yang sering terjadi di masa bulan puasa, atau biasa juga dikenal dengan bulan suci ramadhan, adalah melambungnya harga-harga barang di pasar. Para ibu rumah tangga pada mengeluh. Dan akhirnya semua pihak saling menuding. Ada yang mengatakan pemerintah tidak becus mengurus negara. Ada yang menuduh pedagang bermain; mereka sepertinya menari di atas derita orang lain. Dan sekali lagi, ujung-ujungnya ibu rumah tangga yang menderita, bukan hanya yang muslim, tapi juga umat agama lainnya.

SERTIFIKASI HALAL DAN BERIMAN YANG KEKANAK-KANAKAN

Indonesia adalah negara dengan mayoritas penduduknya beragama islam. Bahkan dapat dikatakan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Karena predikat tersebut, tak heran kalau umat islam merasa memiliki hak istimewa dan berpengaruh di semua sektor kehidupan. Salah satunya terkait dengan produk makanan. Hampir semua produk makanan yang dijual ke publik harus mempunyai sertifikasi halal, yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas islam di Indonesia.

TEROR BOM, SAATNYA UMAT ISLAM BERANI JUJUR

  Minggu, 28 Maret 2021, sekitar jam 10.30 WITA, sebuah bom meledak tepat di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makasar. Umat katolik baru saja selesai mengikuti perayaan misa Minggu Palma. Sontak ledakan itu menghebohkan, bukan saja umat katolik di gereja itu atau pun masyarakat Makasar, tetapi juga publik Indonesia. Konon kemudian diketahui bom itu adalah bom bunuh diri, dan itu terkait dengan aksi terorisme.  Dan belum seminggu, persisnya di penghujung bulan, aksi terorisme terjadi lagi. Kali ini langsung menyentuh jantung Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

KDRT DALAM PANDANGAN ISLAM

  Dalam RKUHP ada pasal yang mengatur soal kekerasan dalam rumah tangga. Masalah ini diatur dalam pasal 595 – 599. Dari pasal-pasal ini, dapat diketahui bahwa ada tiga kategori kekerasan dalam rumah tangga, yaitu  kekerasan fisik  (pasal 595),  kekerasan psikis  (pasal 596), dan  kekerasan seksual  (pasal 597 – 599). Perlu diketahui bahwa pidana kekerasan dalam rumah tangga merupakan delik aduan. Artinya, tindak kekerasan tersebut baru akan diproses bila ada laporan atau pengaduan dari korban. Jadi, selama tidak ada laporan, maka hukum tidak dapat menjangkaunya.

UMAT ISLAM WAJIB MERENUNGKAN INI

Gambar