MASALAH KLASIK DI BULAN PUASA
Saat
ini umat muslim sedang menjalani ibadah di bulan suci ramadhan sebagai
persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Dalam bulan suci ramadhan atau
bahkan menjelang bulan suci ramadhan, berita tetap yang selalu menghiasi semua
media massa adalah realitas kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Setiap
kali menjelang dan sepanjang bulan suci ramadhan kita
selalu melihat, menyaksikan dan mendengar bahwa harga-harga barang,
terlebih barang sembako, naik dari biasanya. Kenaikan ini malah berdampak
juga pada orang-orang yang sama sekali tidak bersentuhan dengan bulan suci
ramadhan.
Realitas
naiknya harga kebutuhan pokok menjelang dan selama masa puasa ini seakan
menjadi sebuah tradisi. Dari tradisi ini lahirlah tradisi lain seperti
mengeluh. Umumnya kaum ibu-lah yang sering bersentuhan dengan tradisi keluhan
ini. Hanya sedikit orang yang merasa bingung dengan realitas ini. Orang bingung
karena ramadhan itu selalu dirayakan setiap tahun. Kenapa kejadian
kenaikan harga barang ini selalu terulang lagi? Apa berarti selama ini tidak
ada penanganannya?
Sebenarnya
realitas kenaikan harga barang di bulan suci ramadhan ini bisa dijelaskan
dengan hukum ekonomi. Dalam hukum ekonomi (pasar), dimana persediaan
barang sedikit dan permintaan akan barang itu banyak, maka dengan sendirinya
harga barang itu akan naik. Naiknya harga ini bisa dipahami agar barang tidak
hilang dari pasar.
Karena
itu, hukum ekonomi (pasar) ini bisa diterapkan dalam fenomena harga naik pada
saat bulan puasa, baik menyongsong maupun sepanjang ramadan. Bisa
dikatakan bahwa menjelang ramadhan persediaan barang yang dibutuhkan
sangat sedikit, sementara para pamakainya banyak. Hal ini membuat harga-harga
barangnya menjadi naik. Sebagai contoh, telur. Pada hari biasa persediaan telur
1.000, sementara yang membutuhkannya hanya 10 orang, di mana tiap orang cuma
butuh 1 atau 2 butir telur. Di sini telur akan dijual murah agar cepat habis.
Tapi pada saat ramadhan, dimana persediaan telur tetap 1.000, sementara
yang butuh lebih dari 500, dimana tiap orang
butuh 2 atau 3 butir, maka pedagang dengan sendirinya akan
menaikkan harga telur itu. Atau juga yang butuh tetap 10 orang, tapi tiap orang
membutuhkan 100 butir telur, tentulah pedagang juga akan menaikan harga telur.
Inilah hukum ekonomi.
Jadi, kenaikan
itu merupakan suatu keharusan, sebagaimana yang telah diuraikan dalam hukum
ekonomi. Akan tetapi, haruskah kita menyerah pada hukum tersebut,
atau bisakah diatur sedemikian rupa sehingga pada masa puasa ini harga
barang tidak naik? Tentu saja bisa dan seharusnya bisa.
Kita
sudah mengetahui bahwa unsur-unsur yang menyebabkan harga naik tadi, yaitu
persediaan barang yang terbatas, peminat yang banyak atau kebutuhan akan barang
yang banyak. Peminat atau pemakai sebenarnya tidak terlalu banyak. Tentulah
orang-orang itu saja yang membutuhkannya. Tak mungkin setiap ramadhan jumlah
penduduk kita bertambah banyak. Yang meningkat adalah kebutuhan akan barang.
Orang membutuhkan barang dalam jumlah yang tidak biasanya. Jadi, bisa dikatakan
bahwa penyebab kenaikan harga barang ini ada dua, yaitu persediaan barang dan
kebutuhan.
Untuk
mengendalikan harga pasar, tentulah dengan cara mengendalikan kedua unsur
tadi. Pertama, persediaan
barang harus ditingkatkan jumlahnya. Bulan suci ramadhan sebenarnya bukan hanya
sekali dua kali saja terjadi, melainkan berkali-kali. Setiap tahun pasti orang
mengalaminya. Karena itu, seharusnya sudah bisa diprediksikan berapa kebutuhan
akan barang tertentu. Misalnya, kalau setiap ramadhan kebutuhan akan telur
sekitar 3000, maka menjelang ramadhan harus sudah disediakan 3000-4000 butir
telur.
Kedua,
soal kebutuhan akan barang. Karena kebutuhan ini melekat pada manusia, maka
yang perlu dikendalikan adalah manusianya. Apa yang harus dikendalikan dari
manusianya? NAFSU! Nafsu
manusialah yang harus dikendalikan, karena nafsu itulah yang mendorong manusia
untuk membeli barang dalam jumlah yang sangat banyak. Jika seandainya nafsu itu
dapat dikendalikan atau dimatikan, tentu manusia tidak akan membeli dalam
jumlah yang banyak. Konsekuensinya, harga tidak akan naik. Persoalannya,
dapatkah manusia mengendalikan nafsunya itu?
Seharusnya
dapat. Bukankah bulan suci ramadhan adalah juga masa puasa. Bagi umat
islam puasa merupakan ibadah. Bulan puasa ini umat muslim diminta
untuk mengendalikan hawa nafsunya. Dan salah satu hawa nafsu itu adalah nafsu
membeli barang dalam jumlah yang banyak. Konsekuensi logisnya adalah di
masa ramadhan ini manusia mengendalikan hawa nafsunya, termasuk
membeli barang dalam jumlah yang sangat banyak, sehingga dengan demikian harga
barang tidak akan naik.
Pertanyaan
kita sekarang adalah siapa yang bertanggung jawab akan semuanya ini. Untuk
pengendalian unsur yang pertama, yaitu persediaan barang, tentulah yang
bertanggung jawab adalah pemerintah, para produsen dan para pedagang.
Pemerintah bertanggung jawab untuk mengatur ketersediaan barang di pasar.
Dengan wewenang yang dimilikinya, pemerintah dapat mendesak para produsen untuk
memproduksi barang dalam jumlah yang banyak menjelang ramadan. Dan para
produsen harus menyediakan hal itu. Jika produsen memproduksi barang dalam
jumlah yang banyak di saat mendekati ramadan, tentulah para pedagang tidak
ada niat untuk melakukan penimbunan.
Memang
pemerintah bertanggung jawab atas pengendalian harga pasar ini. Namun bukan
berarti kesalahan atas naiknya harga barang dalam masa puasa ini mutlak pada
pemerintah. Tak pantaslah kita menyalahkan pemerintah saja atas kejadian ini.
Pihak lain yang harus disalahkan adalah konsumen, yang merupakan unsur kedua.
Konsumen
adalah pengguna atau pemakai barang. Ia merupakan unsur kedua yang bertanggung
jawab atas kenaikan harga barang. Konsumen juga berperan penting dalam
menstabilkan harga barang. Bagaimana caranya?
Masing-masing
orang hendaknya mengendalikan hawa nafsunya untuk membeli barang dalam jumlah
sangat banyak. Sebenarnya saat puasa adalah momen yang sangat tepat. Inti dari
puasa adalah pengendalian hawa nafsu, bukan keserakahan yang terlihat dari
naiknya porsi makanan. Orang selalu heran, kenapa di saat ramadan (bulan
puasa) orang justru makan lebih banyak daripada biasanya. Bukankah puasa itu
mengajak orang untuk menahan diri? Bukankah pada saat puasa orang hanya makan
dua kali sehari?
Dengan
adanya pengendalian dua unsur ini, tentulah kejadian naiknya harga barang
menjelang dan sepanjang ramadhan tidak akan terjadi lagi. Ramadhan
atau bukan kebutuhan orang akan barang tetaplah sama saja. Malah seharusnya di
saat ramadhan kebutuhan akan barang mesti turun, karena orang makan cuma 2 kali
sehari (pagi dan malam). Semua ini bisa terjadi jika ada kemauan politik dari
unsur-unsur yang berkaitan dengan kenaikan harga tadi.
Komentar
Posting Komentar