INILAH PAKAIAN MUSLIMAH YANG HARUS DIKETAHUI
Pasca serangan islam teroris, sering muncul wanita muslimah bercadar di
beberapa lokasi dengan nada pesannya sebagai berikut: “Peluklah aku, jika kau
merasa nyaman.” Aksi ini merupakan sebuah sosial eksperimen. Kiranya apa yang
dilakukan beberapa wanita islam bercadar itu sekadar mau membuktikan bahwa
mereka bukanlah sekelompok teroris yang menakutkan. Dengan kata lain, mereka
mau menghilangkan image masyarakat bahwa muslimah bercadar
adalah kelompok islam radikal yang harus dicurigai, diwaspadai atau ditakuti.
Lebih luas lagi mau dikatakan bahwa terorisme itu bukan islam.
Ternyata image tersebut bukan hanya milik orang non islam
saja, tetapi juga ada di kalangan umat islam sendiri. Hal ini terbukti karena
ternyata ada wanita berjilbab memeluk muslimah bercadar itu dengan wanita
berjilbab sambil mengusap air mata. Pelukan membuktikan bahwa pikiran negatif
selama ini adalah keliru.
Masalah muslimah bercadar juga sempat menghebohkan dunia pendidikan di
Indonesia. Ada kampus yang melarang wanita islam mengenakan cadar di kampus.
Sontak kebijakan tersebut menuai protes. Sebenarnya larangan tersebut hadir
sejalan dengan munculnya hasil survei bahwa banyak pelajar dan mahasiswa sudah
terpapar paham radikalisme islam. Ada kesan bahwa larangan itu merupakan
jawaban atas hasil survei.
Tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak orang, apalagi yang non islam,
menilai bahwa wanita bercadar adalah kelompok islam radikal atau fanatik.
Melihat mereka, orang langsung curiga dan waspada. Orang lebih bisa menerima
wanita berjilbab ketimbang bercadar. Kebijakan pelarangan muslimah bercadar di
kampus juga menunjukkan kecurigaan tersebut. Ada kesan bahwa pembuat kebijakan
itu belum memahami dengan benar makna dan nilai dari sebuah cadar.
Akan tetapi, orang lantas bertanya kenapa wanita islam ini berbeda-beda
dalam berpakaian. Kenapa ada yang berjilbab dan yang lain bercadar, padahal
keduanya sama-sama bertujuan untuk menutup aurat.
Aturan jilbab untuk kaum muslimah memang berbeda-beda. Perbedaan
ini didasarkan pada ajaran para tokoh pendiri empat aliran islam utama, yakni
Maliki, Hanafi, Shafi’i dan Hanbali. Aliran islam Maliki kebanyakan berada di
Afrika Utara, Afrika Barat dan beberapa negara teluk Persia. Kelompok
aliran islam Hanafi umumnya berada di Syria, Turki, Pakistan, Balkan, Asia
Tengah, Iran, Afganistan, China dan Mesir. Aliran islam Shafi’i banyak berada
di Arabia, Indonesia, Malaysia, Somalia, Mesir, Maldives, Eritrea, Ethiopia,
Yemen dan India Selatan. Sedangkan aliran islam Hanbali umumnya berada di
Arabia. Keempat aliran islam ini tidak memiliki aturan yang sama, termasuk
dalam urusan menutup aurat wanita.
Aliran islam Maliki dan Hanafi mengizinkan muslimah untuk menunjukkan
tangan dan wajah, sedangkan seluruh tubuh harus dikerudungi. Aliran islam
Shafi’i dan Hanbali menganggap seluruh tubuh wanita sebagai aurat, dan
karenanya wanita wajib menutupi seluruh tubuh, dari ujung kepala sampai ujung
kaki. Mereka inilah yang umumnya mengenakan cadar. Sebagian muslim ekstrem
pendukung Sunnah Nabi malahan menganggap suara wanita juga sebagai aurat
sehingga wanita bahkan tidak boleh berbicara di manapun.
Sekedar diketahui, sekalipun berbeda-beda dalam penerapannya, semuanya
sepakat bahwa semua itu berdasarkan perintah nabi Muhammad. Artinya, nabi
Muhammad sudah memerintahkan supaya para muslimah menutup auratnya. Akan
tetapi, dalam pelaksanaannya di kemudian hari terjadi perbedaan pendapat.
Sebenarnya Al-quran sudah memberi solusi ketika umat islam menemukan
perbedaan pendapat di kalangan mereka. Surah an-Nisa ayat 59 sudah mengatakan
bahwa penafsir atas perbedaan pendapat ada di tangan nabi Muhammad SAW. Oleh
sebab itu, sebenarnya soal menutup aurat ini tidak ada perbedaan jika para
pendiri keempat aliran islam tersebut datang dan bertanya kepada Muhammad.
Hanya menjadi persoalan adalah bagaimana hal itu bisa dilakukan, karena sang
nabi sudah mati. Karena itulah, hingga kini terdapat perbedaan dalam urusan
menutup aurat wanita islam.
Jadi, wanita islam yang bercadar bukan mau menunjukkan radikalisme atau
mereka dari kelompok teroris, melainkan orang yang mau mengikuti perintah nabi
sebagaimana yang diajarkan oleh pendiri alirannya. Memang, dalam perjalanan
waktu ada juga yang menyalah-gunakannya. Penyalah-gunaan inilah yang begitu
mempengaruhi cara pandang kebanyakan orang. Maka tak salah juga jika masih
banyak orang menaruh rasa curiga dan takut bila berhadapan dengan wanita
bercadar.
Tapi, kira-kira apa alasan orang masih menaruh curiga dan takut? Muslimah
bercadar mendasarkan perbuatannya pada ajaran nabi Muhammad. Orang umumnya
mengetahui, dari ucapan-ucapan pada da'i atau ustad, bahwa Muhammad sangat perhatian
dan memuliaan kaum wanita. Rasanya tak mungkin Muhammad yang begitu perhatian,
bersikap adil dan memuliakan kaum wanita mengeluarkan ajaran seperti itu.
Orang bertanya, apakah karena begitu memuliakan wanita sampai-sampai
seluruh tubuh wanita “dibungkus”, malah ada suara pun dilarang. Dan kenapa
hanya kaum wanita saja yang harus dibungkus, sementara kaum prianya tidak?
(lagi-lagi ini juga karena mengikuti teladan nabi). Apakah karena tubuh wanita
sebagai sumber dosa? Jika memang demikian, kenapa Tuhan menciptakan wanita?
Komentar
Posting Komentar