ISLAM MENGAJARKAN UNTUK MEMBUNUH UMAT ISLAM YANG MURTAD

Sangat menarik kalau mencermati komentar-komentar atas tulisan kami Ini Alasan Mualaf Berbohong. Dalam tulisan tersebut kami mengulas beberapa fenomena para mualaf yang tampil berbohong di hadapan publik islam, dan umat islam menerimanya sebagai suatu kebenaran. Terhadap tulisan kami ini, yang ditulis di Batam pada 31 Agustus 2016, dan baru dipublikasikan pada 26 Oktober tahun yang sama, muncul beragam tanggapan.
Tanggapan atau komentar baru muncul di tahun 2017, persisnya pada 13 Mei. Dari beberapa tanggapan itu, kita bisa mengklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu tanggapan kontra dan pro. Akan tetapi esensi tanggapannya justru di luar konteks tulisan. Komentar pro hanya sebatas membalas komentar kontra, sementara esensi tulisan kontra sama sekali tidak menyinggung soal alasan mualaf berbohong. Mereka hanya mempersoalkan nomor hadits yang menyebut perintah untuk membunuh orang murtad. Yang dimaksud orang murtad di sini adalah orang islam yang meninggalkan iman islamnya.
Di balik mempersoalkan nomor hadits yang memerintahkan umat islam dapat membunuh orang murtad terbersit ungkapan bahwa tidak ada perintah tersebut. Misalnya komentar Samira Kalkarina, yang diposting pada 16 Juni 2017, pukul 20:06. Terkait dengan hadits perintah membunuh orang murtad, Samira menegaskan bahwa kami “tidak menulis isi hadits itu dengan benar”, lalu memberikan bunyi hadits, yang menurutnya, adalah yang sebenarnya. Karena itu, Samira menilai bahwa kami telah “menyebar sesuatu yang salah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan”, atau dengan kata lain, kami “sudah menipu banyak pembaca .... sudah memfitnah Al Quran dan Al Hadits.”
Contoh lain adalah komentar dari seorang anonim pada 1 November 2017, pukul 10.16. Tulisan orang ini sebenarnya mau menanggapi komentar pro dari seorang anonim lain pada 20 Juni 2017, pukul 20.56. Anonim pro ini mau memberi bantuan soal Hadits yang dipersoalkan. Ia menyatakan bahwa perintah membunuh itu ada dalam hadits yang dimaksud, hanya nomornya yang berbeda dengan yang ada dalam tulisan kami. Seperti Samira, orang anonim kontra ini juga hendak menyatakan bahwa tidak ada perintah membunuh itu dalam hadits yang dimaksud. Ia menampilkan bunyi nomor hadits yang dimaksud anonim pro, dan jelas tidak ada perintah membunuh orang murtad. Karena itu, orang anonim kontra ini menasehati agar kami mengecek hadits sumber yang terpercaya, sementara dia sendiri tidak menyebutkan sumber haditsnya.
Kalau dicermati pernyataan Samira dan orang anonim kontra tersebut di atas, kita bisa mengatakan bahwa mereka hendak mengatakan bahwa tidak ada perintah membunuh orang murtad dalam agama islam. Mungkin saja mereka sudah dikuasai paham islam sebagai agama rahmatan lil alamin. Islam adalah agama yang menebarkan kebaikan. Karena itu, tidak mungkin memerintahkan untuk membunuh orang murtad.
Benarkah tidak ada perintah membunuh orang murtad dalam ajaran agama islam? Jika memang tidak ada, maka tuduhan Samira di atas benar adanya, yakni bahwa kami telah menipu; bahwa tidak ada tertulis dalam hadits perintah tersebut. Tapi benarkah?
Sebelum kami menjawab pertanyaan ini, satu hal yang menarik dan lucu adalah bahwa kutipan hadits yang diberikan oleh Samira dan anonim kontra malah berbeda, padahal mereka mempersoalkan hadits perintah membunuh orang murtad.
Dalam blog kami sudah memberikan tanggapan atas komentar Samira dan juga orang anonim kontra. Pada prinsipnya, nomor hadits mungkin salah atau keliru, tapi esensinya benar, yaitu orang murtad boleh dibunuh, dan ini adalah perintah Nabi Muhammad SAW. Kekeliruan nomor sudah kami jelaskan dalam tanggapan kami pada 9 November 2017, pukul 09.49. Malah kami menegaskan bahwa kutipan hadits yang ditampilkan Samira dan orang anonim kontra tersebut adalah keliru. Ketika mereka mengatakan kutipan hadit kami keliru, mereka tidak mempunyai tolok ukur, sementara kami punya tolok ukur untuk mengatakan mereka keliru.
Tolok ukur yang kami pakai adalah www.spokaneislamiccenter.org (SIC). Jika dibaca dalam SIC, kutipan hadits yang ditampilkan Samira ada dalam Hadits Bukhari volume 2, buku 24, nomor 512; sementara kutipan orang anonim kontra ada pada volume 1, buku 3 nomor 57 dan 56. Dengan kata lain, kedua orang ini sendiri, untuk maksud menilai kutipan hadits kami, telah salah mengutip hadits; mereka mengkritisi kutipan hadits kami dengan menampilkan kutipan hadits lain. Jelas tidak akan ketemu.
Dalam SIC dengan penomoran yang kami maksud sangat jelas ada perintah membunuh orang islam yang sudah meninggalkan iman islamnya (murtad). Perintah tersebut merupakan perintah dari Rasul Allah, Nabi Muhammad SAW. Perintah itu ada dalam Hadits Bukhari volume 9 buku 84. Berikut kami tampilkan kutipannya.
9.57:
Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have killed them according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill him.’” (cetak tebal dari kami).
9.58:
Narrated Abu Burda: ...... There was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This is the judment of Allah dan His Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and he was killed....
Dari dua kutipan hadits di atas terlihat jelas adanya perintah membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya (murtad). Perintah ini bukan sekedar perintah Nabi Muhammad saja, melainkan perintah Allah (lihat nomor 58). Karena itu, sudah sangat jelas bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad, yaitu umat islam yang meninggalkan agama islam. Sekedar menguatkan pendapatkan kami, kepada Samira kami juga sudah menjelaskan ada kutipan perintah itu dalam kitab Al-Quran (tapi bukan bunyi dari Al-Quran itu sendiri). Dalam Al-Quran yang diterbitkan Departemen Agama RI tahun 2006, untuk catatan kaki surah Al-Anam: 151 tertulis, “Yang dibenarkan oleh syariat seperti qisas, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.” (cetak tebal dari kami).
Jadi, bukan isapan jembol belaka atau bohong kalau kami mengatakan bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad. Membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya merupakan perintah Allah dan Nabi Muhammad. Nabi Muhammad adalah teladan bagi umat islam. Perkataan dan perbuatannya menjadi inspirasi bagi umat islam. Semua umat islam akan berusaha menjadi seperti beliau. Maka dari itu, apa yang dikatakan Muhammad harus dituruti. Perintah nabi saja harus diikuti, apalagi perintah Allah.
Islam, yang terkenal sebagai agama rahmatan lil alamin, tidak hanya memerintahkan untuk membunuh orang kafir, tetapi juga orang islam yang meninggalkan agama islam (murtad). Dan perintah ini berasal dari Allah, yang diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW.
Toboali, 22 November 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AGAMA ADALAH ROH TERORISME

MEMBACA BUKU “TIGA PILAR AGAMA ISLAM: PENGANTAR KEPADA PENGENALAN AGAMA ISLAM”

TERNYATA BAKSO JUGA HARAM