ISLAM MENGAJARKAN UNTUK MEMBUNUH UMAT ISLAM YANG MURTAD
Sangat menarik kalau
mencermati komentar-komentar atas tulisan kami Ini Alasan Mualaf Berbohong. Dalam tulisan tersebut kami mengulas
beberapa fenomena para mualaf yang tampil berbohong di hadapan publik islam,
dan umat islam menerimanya sebagai suatu kebenaran. Terhadap tulisan kami ini,
yang ditulis di Batam pada 31 Agustus 2016, dan baru dipublikasikan pada 26
Oktober tahun yang sama, muncul beragam tanggapan.
Tanggapan atau komentar baru
muncul di tahun 2017, persisnya pada 13 Mei. Dari beberapa tanggapan itu, kita
bisa mengklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu tanggapan kontra dan pro. Akan
tetapi esensi tanggapannya justru di luar konteks tulisan. Komentar pro hanya
sebatas membalas komentar kontra, sementara esensi tulisan kontra sama sekali
tidak menyinggung soal alasan mualaf berbohong. Mereka hanya mempersoalkan
nomor hadits yang menyebut perintah untuk membunuh orang murtad. Yang dimaksud
orang murtad di sini adalah orang islam yang meninggalkan iman islamnya.
Di balik mempersoalkan nomor
hadits yang memerintahkan umat islam dapat membunuh orang murtad terbersit
ungkapan bahwa tidak ada perintah tersebut. Misalnya komentar Samira Kalkarina,
yang diposting pada 16 Juni 2017, pukul 20:06. Terkait dengan hadits perintah
membunuh orang murtad, Samira menegaskan bahwa kami “tidak menulis isi hadits
itu dengan benar”, lalu memberikan bunyi hadits, yang menurutnya, adalah yang
sebenarnya. Karena itu, Samira menilai bahwa kami telah “menyebar sesuatu yang
salah dan tidak bisa dipertanggungjawabkan”, atau dengan kata lain, kami “sudah
menipu banyak pembaca .... sudah memfitnah Al Quran dan Al Hadits.”
Contoh lain adalah komentar
dari seorang anonim pada 1 November
2017, pukul 10.16. Tulisan orang ini sebenarnya mau menanggapi komentar pro
dari seorang anonim lain pada 20 Juni
2017, pukul 20.56. Anonim pro ini mau memberi bantuan soal Hadits yang
dipersoalkan. Ia menyatakan bahwa perintah membunuh itu ada dalam hadits yang
dimaksud, hanya nomornya yang berbeda dengan yang ada dalam tulisan kami.
Seperti Samira, orang anonim kontra
ini juga hendak menyatakan bahwa tidak ada perintah membunuh itu dalam hadits
yang dimaksud. Ia menampilkan bunyi nomor hadits yang dimaksud anonim pro, dan jelas tidak ada perintah
membunuh orang murtad. Karena itu, orang anonim
kontra ini menasehati agar kami mengecek hadits sumber yang terpercaya,
sementara dia sendiri tidak menyebutkan sumber haditsnya.
Kalau dicermati pernyataan
Samira dan orang anonim kontra tersebut
di atas, kita bisa mengatakan bahwa mereka hendak mengatakan bahwa tidak ada
perintah membunuh orang murtad dalam agama islam. Mungkin saja mereka sudah
dikuasai paham islam sebagai agama rahmatan
lil alamin. Islam adalah agama yang menebarkan kebaikan. Karena itu, tidak
mungkin memerintahkan untuk membunuh orang murtad.
Benarkah tidak ada perintah
membunuh orang murtad dalam ajaran agama islam? Jika memang tidak ada, maka
tuduhan Samira di atas benar adanya, yakni bahwa kami telah menipu; bahwa tidak
ada tertulis dalam hadits perintah tersebut. Tapi benarkah?
Sebelum kami menjawab
pertanyaan ini, satu hal yang menarik dan lucu adalah bahwa kutipan hadits yang
diberikan oleh Samira dan anonim kontra
malah berbeda, padahal mereka mempersoalkan hadits perintah membunuh orang
murtad.
Dalam blog kami sudah memberikan tanggapan atas komentar Samira dan juga
orang anonim kontra. Pada prinsipnya,
nomor hadits mungkin salah atau keliru, tapi esensinya benar, yaitu orang
murtad boleh dibunuh, dan ini adalah perintah Nabi Muhammad SAW. Kekeliruan nomor
sudah kami jelaskan dalam tanggapan kami pada 9 November 2017, pukul 09.49. Malah
kami menegaskan bahwa kutipan hadits yang ditampilkan Samira dan orang anonim kontra tersebut adalah keliru.
Ketika mereka mengatakan kutipan hadit kami keliru, mereka tidak mempunyai
tolok ukur, sementara kami punya tolok ukur untuk mengatakan mereka keliru.
Tolok ukur yang kami pakai
adalah www.spokaneislamiccenter.org
(SIC). Jika dibaca dalam SIC, kutipan hadits yang ditampilkan Samira ada dalam
Hadits Bukhari volume 2, buku 24, nomor 512; sementara kutipan orang anonim kontra ada pada volume 1, buku 3
nomor 57 dan 56. Dengan kata lain, kedua orang ini sendiri, untuk maksud
menilai kutipan hadits kami, telah salah mengutip hadits; mereka mengkritisi
kutipan hadits kami dengan menampilkan kutipan hadits lain. Jelas tidak akan
ketemu.
Dalam SIC dengan penomoran
yang kami maksud sangat jelas ada perintah membunuh orang islam yang sudah meninggalkan
iman islamnya (murtad). Perintah tersebut merupakan perintah dari Rasul Allah,
Nabi Muhammad SAW. Perintah itu ada dalam Hadits Bukhari volume 9 buku 84. Berikut
kami tampilkan kutipannya.
9.57:
Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali
and he burnt them. The news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I
had been in his place, I would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade
it, saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would
have killed them according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic
religion, then kill him.’” (cetak tebal dari kami).
9.58:
Narrated Abu Burda: ...... There was afettered man beside Abu
Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and
became a Muslim and then reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh
to sit down but Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This
is the judment of Allah dan His Apostle (for such cases) and repeated it
thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and he was killed....
Dari dua kutipan hadits di
atas terlihat jelas adanya perintah membunuh orang yang sudah meninggalkan agama
islamnya (murtad). Perintah ini bukan sekedar perintah Nabi Muhammad saja,
melainkan perintah Allah (lihat nomor 58). Karena itu, sudah sangat jelas bahwa
agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad, yaitu umat islam yang
meninggalkan agama islam. Sekedar menguatkan pendapatkan kami, kepada Samira
kami juga sudah menjelaskan ada kutipan perintah itu dalam kitab Al-Quran (tapi
bukan bunyi dari Al-Quran itu sendiri). Dalam Al-Quran yang diterbitkan
Departemen Agama RI tahun 2006, untuk catatan kaki surah Al-Anam: 151 tertulis,
“Yang dibenarkan oleh syariat seperti qisas, membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.” (cetak tebal dari
kami).
Jadi, bukan isapan jembol belaka
atau bohong kalau kami mengatakan bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh
orang murtad. Membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya merupakan
perintah Allah dan Nabi Muhammad. Nabi Muhammad adalah teladan bagi umat islam.
Perkataan dan perbuatannya menjadi inspirasi bagi umat islam. Semua umat islam
akan berusaha menjadi seperti beliau. Maka dari itu, apa yang dikatakan
Muhammad harus dituruti. Perintah nabi saja harus diikuti, apalagi perintah
Allah.
Islam, yang terkenal sebagai
agama rahmatan lil alamin, tidak
hanya memerintahkan untuk membunuh orang kafir, tetapi juga orang islam yang
meninggalkan agama islam (murtad). Dan perintah ini berasal dari Allah, yang
diteruskan oleh Nabi Muhammad SAW.
Toboali, 22
November 2017
Komentar
Posting Komentar