Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2019

PENGHINAAN AGAMA USTAZ ABDUL SOMAD DAN CERMIN AGAMA ISLAM

Dua tahun lalu kami pernah menurunkan sebuah tulisan yang berjudul “Ujaran Kebencian dalam Islam”. Dalam tulisan itu kami menegaskan betapa sulitnya menangani kasus ujaran kebencian dalam ceramah keagamaan islam. Alasannya adalah bahwa ujaran kebencian itu ada dalam ajaran islam atau merupakan akidah islam. Dengan kata lain, ada akidah islam, yang bila disampaikan dalam ceramah keagamaan, mau tidak mau pasti akan bernuansa kebencian atau penghinaan.

DOKUMEN ABU DHABI DAN KASUS USTAZ ABDUL SOMAD

Pada tanggal 4 Februari 2019 lalu, Paus Fransiskus, pimpinan Gereja Katolik se-dunia, bertemu dengan Imam Besar Al-Azhar, Ahmed el-Tayeb, di Abu Dhabi. Pertemuan itu menghasilkan dokumen persaudaraan sejati demi hidup bersama yang damai. Nama dokumen, yang ditanda-tangani dua tokoh itu adalah Dokumen tentang Persaudaraan Insani demi Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama . Untuk singkatnya, dalam tulisan ini kami menggunakan nama Dokumen Abu Dhabi.

KASUS USTAZ ABDUL SOMAD: ADA JIN KAFIR DI KANTOR MUI

Dalam ceramah keagamaan di salah satu masjid di Pekanbaru, yang membuat heboh, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa malaikat tidak masuk ke dalam rumah jika di dalamnya ada simbol patung. Lebih lanjut UAS mengatakan ada jin kafir di patung. Pernyataan ini dikatakan sebagai aqidah islam. Apa dasarnya?

KASUS USTAZ ABDUL SOMAD BUKTIKAN 3 HAL INI

Ustaz Abdul Somad sedang menghadapi tuntutan atas penghinaan agama. Hal itu berawal dari video ceramahnya, yang berisi kajian agama islam di salah satu masjid di Kota Pekanbaru 3 tahun lalu, muncul di media sosial dan menjadi viral. Dalam ceramah itu UAS menyinggung soal salib orang katolik, yang dikesankan melecehkan atau menghina orang kristen.

SIAPA YANG DIHINA DALAM KASUS USTAZ ABDUL SOMAD?

Publik Indonesia kembali geger setelah muncul video viral Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dinilai telah menghina agama Kristen. Ketika beberapa eleman masyarakat dari kelompok agama tertentu mempersoalkan UAS dengan video tersebut, Sang Ustaz membuat pembelaan. Dikatakan bahwa video tersebut merupakan ceramah keagamaan yang disampaikan kepada kalangan terbatas, bukan bersifat publik dan bahwa ceramah itu sudah dilakukan 3 tahun lalu. Sang Ustaz sendiri mengaku dirinya tak salah (jadi, yang disampaikannya itu adalah benar), sehingga tak perlu merasa minta maaf. Justru yang salah adalah yang menyebarkan video itu.