MEMAHAMI SOAL DILEMA DE-RADIKALISASI
SEJAK peristiwa penangkapan seorang dosen IPB dan kasus penyerangan
terhadap Bapak Wiranto oleh seorang muslim yang tergabung dalam jaringan
teroris JAD, kata “radikalisme” menjadi topik hangat dibicarakan di media. Konsep
radikalisme ini biasa dikaitkan dengan aksi-aksi terorisme. Jadi, ada
keterkaitan erat antara radikalisme dan terorisme. Sekedar diketahui
bahwa radikalisme itu menyasar pada kelompok islam. Atau dapat dikatakan
bahwa paham radikalisme, yang menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia, adalah
paham yang berakar pada ajaran agama islam. Karena itu, pelaku-pelaku terror
ini umumnya beragama islam.
Seperti yang telah dikatakan bahwa paham radikalisme ini berakar pada
ajaran islam. Salah satu sumber ajaran islam adalah Al-Qur’an. Bagi umat islam
Al-Qur’an itu berasal langsung dari Allah (QS as-Sajdah: 2, dan QS Sad: 1 – 2,
41), sehingga umat islam harus mengikuti apa yang tertulis dalam Al-Qur’an (QS
al-Qiyamah: 18). Dalam Kitab suci umat islam ini terdapat ajaran untuk
melaksanakan jihad, kata lain dari terror dan perang. Berikut ini beberapa
surah jihad atau dikenal juga sebagai ayat-ayat pedang, yang selalu dijadikan
dasar aksi terorisme.
QS al-Baqarah: 191:
Bunuhlah mereka dimana saja
kamu jumpai mereka.... Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
QS al-Baqarah: 216:
Diwajibkan atas
kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu
benci.
QS an-Nisa: 74
Barangsiapa yang berperang di
jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan
kepadanya pahala yang besar.
QS an-Nisa: 84
Berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban
kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan
Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan
dan amat keras siksaan(Nya).
QS al-Anfal: 12
Kelak akan Aku jatuhkan
rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala
mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.
QS al-Anfal: 17
Maka (yang sebenarnya)
bukan kamu yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang
membunuh mereka.
QS at-Taubah: 5
Bunuhlah orang-orang
musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka, dan tangkaplah mereka.
QS at-Taubah: 73
Berjihadlah (melawan)
orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap
mereka.
QS at-Taubah: 123
Perangilah orang-orang kafir
yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu.
QS al-Hajj: 78
Berjihadlah kamu pada
jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya
QS at-Tahrim: 9
Perangilah orang-orang kafir
dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
DEMIKIANLAH beberapa kutipan dari Al-Qur’an, yang biasa dipakai sebagai
dasar ideologi radikalisme/terorisme. Selain Al-Qur’an, seruan untuk berjihad
terdapat juga dalam beberapa kutipan hadis. Jadi, sumber dari paham
radikalisme, yang kemudian berkembang menjadi terorisme ada dalam dua sumber
utama agama islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Sumber Al-Qur’an adalah Allah
SWT, dan Hadis adalah Nabi Muhammad.
Melihat sumber dari paham radikalisme ini, membuat perang melawan
radikalisme menemui masalah dilematis. Memberantas radikalisme sebagai benih
terorisme akan menyentuh sumber utama iman islam, yaitu Al-Qur’an dan Hadis.
Akankah teks-teks radikal dalam Al-Qur’an dan Hadis, yang menjadi sumber
ideologi radikalisme dihilangkan? Seperti kata Ustadz Abdul Somad, ketika membahas
pernyataannya tentang patung salib, yang sesuai aqidah islam, “Naudzubillah”.
Tentulah hal ini tak mungkin dilakukan karena justru membangkitkan amarah umat
islam yang lain.
Akan tetapi, jika teks-teks radikal dalam Al-Qur’an dan Hadis
tersebut ditafsir dengan pendekatan baru,hal ini tentu akan membawa umat islam
dalam situasi pro kontra. Kelompok radikal tentu akan menolak upaya itu dan
menilai bahwa hal itu berarti memutar-balik kehendak Allah dan Rasul-Nya. Bagi
kelompok radikal Al-Qur’an itu mudah dipahami, seperti yang difirmankan Allah
(QS al-Qamar: 17 dan 34). Dan bagi kelompok radikal, umat islam yang telah
memutar-balik kehendak Allah demi kepentingan sesaat dinilai sama seperti orang
kafir. Mereka harus diperangi. Hal inilah yang terjadi pada Bapak Wiranto.
Upaya-upaya menekan paham radikalisme (de-radikalisasi) tentu akan menemui
jalan buntu. Kelompok radikal akan berargumen bahwa mereka harus taat kepada
Allah daripada manusia, apalagi manusia yang sudah terpapar paham kafir. Mereka
juga akan mengatakan bahwa mereka akan setia mengikuti teladan Nabi Muhammad,
karena Allah sendiri sudah mengatakan bahwa Muhammad adalah teladan tingkah
laku yang sempurna (QS al-Ahzab: 21).
Dalam melaksanakan misinya menyebar aqidah islam ini, kelompok radikal akan
bergerak secara senyap. Bukankah, seperti kasus UAS, penyampaian secara
tertutup tidak dapat dihukum? Bisa saja mereka mengawali dengan argumen bahwa
umat islam harus taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dari sini baru disampaikan
apa yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Semuanya itu ada dalam Al-Qur’an dan
Hadis. Jika ada orang yang menghalangi mereka untuk melaksanakan kehendak
Allah, maka jalan yang harus ditempuh adalah dengan melaksanakan kehendak
Allah. Dan jika usaha menyebar aqidah islam ini dipolisikan, maka dengan mudah
orang akan berkelit di balik kata “kriminalisasi ulama” atau “kriminalisasi
agama”. Tentu saja, umat islam lainnya akan bangkit membela. Bukankah ada
ajaran untuk membela agama islam?
Sungguh, upaya memberantas paham radikalisme dan juga teroris akan
menghadapi situasi dilematis. Paham radikalisme, sebagai bibit dari terorisme,
amat sangat sulit dihilangkan, karena akarnya ada pada ajaran islam sendiri.
Komentar
Posting Komentar