MARI BERCERMIN DARI KASUS PENISTAAN AGAMA
Pada 27 September 2016, Basuki Tjahaya Purnama, atau biasa disapa BTP, mengadakan kunjungan dinas ke Kepulauan Seribu. Waktu itu ia masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dalam kunjungan itu, BTP menjelaskan program kerja sama Pemprov DKI dan Sekolah Tinggi Perikanan. Dan dalam dialog itu terlontarlah pernyataan “Jadi, jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat al-Maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu.”
Reaksi
warga ketika mendengar pernyataan itu adalah tertawa. Tidak ada yang marah atau
merasa tersinggung. Akan tetapi, pada sekitar
awal Oktober muncul video tentang kunjungan BTP itu di
media sosial. Adalah Buni Yani yang
berperan dalam memviralkan video tersebut. Buni Yani tidak hanya sebatas mem-posting video, yang berisi perkataan BTP
tentang al-Maidah: 51, tetapi juga telah mengeditnya. Dalam video editan
tersebut pernyataan krusial BTP
menjadi “Dibohongin surat al-Maidah ayat 51.”
Sontak
umat islam tersinggung dan marah. Mereka lantas menggelar aksi unjuk rasa.
Ratusan ribu umat islam, bahkan ada yang
mengatakan jutaan, membanjiri ibukota Jakarta. Mereka
melaksanakan satu kewajiban umat islam, yaitu membela agama. Karena itu, aksi
mereka dikenal dengan istilah Bela Islam. Dan tak lama kemudian Majelis Ulama
Indonesia (MUI), yang saat itu diketuai
oleh K.H. Maruf Amin, menggelar siding. Pada tanggal
11 Oktober MUI mengeluarkan fatwa: BTP
telah melakukan penistaan agama dan ulama. Massa islam segera berubah dari Bela
Islam menjadi Kawal Fatwa MUI.
Demi
menciptakan situasi ibukota yang kondusif, polisi segera menangani kasus BTP.
Sebelum polisi menangani kasus ini, BTP telah mengeluarkan permintaan maaf yang
tulus. Proses sidang pun segera digelar. Selama sidang perkara, massa umat
islam terus menggelar aksi unjuk rasa. Sekalipun tidak terjadi aksi anarki,
namun banyak warga merasa cemas dan takut. Beberapa sekolah diliburkan.
Demikian juga toko.
***
Di
bulan Juli 2016 lalu, Ustad Abdul Somad (UAS) mengadakan ceramah keagamaan di
Masjid Annur, Pekanbaru. Saat itu ada seorang wanita mengungkapkan perasaannya
yang selalu gelisah ketika melihat salib. Menyikapi persoalan wanita itu Sang
Ustad memberikan kajian islami tentang salib, dan dalam kajian itu terlontar
pernyataan “di salib itu ada jin kafir”
dan “di dalam patung itu ada jin kafir.”
Ternyata
peristiwa ceramah keagamaan UAS itu direkam. Dan sepertinya 3 tahun kemudian
rekaman itu di-posting ke media sosial dan menjadi viral. Ingatan
publik Indonesia masih segar dengan kasus BTP. Apalagi setelah kasus BTP banyak
aksi lapor perihal penghinaan; salah satu korbannya adalah Dhani Ahmad. Karena
itu, video viral UAS memantik emosi segelintir umat nasrani, namun tidak
menimbulkan gejolak yang berarti. Tidak ada demo besar-besaran.
Malah
para pimpinan agama kristiani, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) dan
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menghimbau umatnya untuk menjaga
ketenangan dan tidak membawa masalah UAS ke ranah hukum. Baik PGI maupun KWI
sama-sama tidak mengeluarkan “fatwa” penistaan agama. Mereka malah memaafkan
UAS, sekalipun UAS tidak mau meminta maaf, karena merasa tidak bersalah
(bandingkan dengan kasus BTP, yang juga merasa tidak bersalah, tapi meminta
maaf).
***
Dari
dua kasus penistaan agama di atas, dapat ditarik kesimpulan berikut:
Penistaan Agama Islam:
1. Umat
islam marah dan demo bela islam. Hal ini sesuai dengan ajaran agama.
2. MUI
mengeluarkan fatwa. Hal ini sudah menjadi tugasnya.
3. Umat
islam demo membuat warga ketakutan. Hal ini sesuai dengan ajaran agama.
4. BTP
meminta maaf, sekalipun merasa diri tidak salah.
Penistaan Agama Kristen:
1. Segelintir
umat Kristen marah dan menuntut UAS. Hal ini lebih pada emosi dan keadilan hukum; sama sekali tidak ada kaitan
dengan ajaran agama.
2. PGI
dan KWI tidak keluarkan “fatwa”, malah mengajak
umatnya untuk tetap tenang dan tidak membawa masalah ini ke ranah hukum. Hal ini sudah menjadi
tugas mereka.
3. Tidak
ada demo yang membuat warga lain ketakutan. Hal ini sesuai dengan ajaran
agamanya.
4. UAS
tidak minta maaf, karena yang dilakukan sesuai dengan aqidah islam.
Melihat perbedaan di atas, kita langsung merasakan perbedaan langit dan bumi. Perbedaan itu juga menjadi kesimpulan tentang kedua agama ini. Dari kesimpulan di atas, mana agama yang menunjukkan kasih, damai dan rahmatan lil alamin?
Komentar
Posting Komentar