ADA MASALAH DILEMATIS DALAM DE-RADIKALISASI ISLAM
Terorisme selalu punya kaitan dengan islam dan radikalisme. Karena itu, konsep radikalisme biasa dihubungkankan dengan aksi-aksi terorisme. Jadi, ada keterkaitan erat antara radikalisme dan terorisme. Sekedar diketahui bahwa radikalisme itu menyasar pada kelompok islam. Atau dapat dikatakan bahwa paham radikalisme, yang menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia, adalah paham yang berakar pada ajaran agama islam. Karena itu, pelaku-pelaku terror ini umumnya beragama islam.
Seperti yang telah dikatakan bahwa paham radikalisme ini berakar pada
ajaran islam. Salah satu sumber ajaran islam adalah Alqur’an. Bagi umat islam
Alqur’an itu berasal langsung dari Allah (QS 32: 2, dan QS 39: 1 – 2, 41),
sehingga umat islam harus mengikuti apa yang tertulis dalam Alqur’an (QS 75:
18). Dalam Kitab suci umat islam ini terdapat ajaran untuk melaksanakan jihad,
kata lain dari terror dan perang. Berikut ini beberapa surah jihad atau dikenal
juga sebagai ayat-ayat pedang, yang selalu dijadikan dasar aksi terorisme.
QS 2: 191:
Bunuhlah mereka dimana saja
kamu jumpai mereka.... Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
QS 2: 216:
Diwajibkan atas kamu berperang,
padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci.
QS 4: 74
Barangsiapa yang berperang di
jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan
kepadanya pahala yang besar.
QS 4: 84
Berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu
dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para
mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang
kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya).
QS 8: 12
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke
dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka
dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.
QS 8: 17
Maka (yang sebenarnya) bukan kamu
yang membunuh mereka, akan tetapi Allahlah yang membunuh
mereka.
QS 9: 5
Bunuhlah orang-orang
musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka, dan tangkaplah mereka.
QS 9: 73
Berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap
keraslah terhadap mereka.
QS 9: 123
Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka
menemui kekerasan daripadamu.
QS 22: 78
Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan
jihad yang sebenar-benarnya
QS 66: 9
Perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah
terhadap mereka.
DEMIKIANLAH beberapa kutipan dari Alqur’an, yang biasa dipakai sebagai
dasar ideologi radikalisme/terorisme. Selain Alqur’an, seruan untuk berjihad
terdapat juga dalam beberapa kutipan hadis. Jadi, sumber dari paham
radikalisme, yang kemudian berkembang menjadi terorisme ada dalam dua sumber
utama agama islam, yaitu Alqur’an dan Hadis. Sumber Alqur’an adalah Allah SWT,
dan Hadis adalah Nabi Muhammad.
Melihat sumber dari paham radikalisme ini, membuat perang melawan
radikalisme menemui masalah dilematis. Memberantas radikalisme sebagai benih
terorisme akan menyentuh sumber utama iman islam, yaitu Alqur’an dan Hadis.
Akankah teks-teks radikal dalam Alqur’an dan Hadis, yang menjadi sumber
ideologi radikalisme dihilangkan? Seperti kata Ustad Abdul Somad, ketika
membahas pernyataannya tentang patung salib, yang sesuai aqidah islam, “Naudzubillah”.
Tentulah hal ini tak mungkin dilakukan karena justru membangkitkan amarah umat
islam yang lain.
Akan tetapi, jika teks-teks radikal dalam Alqur’an dan Hadis
tersebut ditafsir dengan pendekatan baru,hal ini tentu akan membawa umat islam
dalam situasi pro kontra. Kelompok radikal tentu akan menolak upaya itu dan
menilai bahwa hal itu berarti memutar-balik kehendak Allah dan Rasul-Nya. Bagi
kelompok radikal Alqur’an itu mudah dipahami, seperti yang difirmankan Allah
(QS 54: 17 dan 34). Dan bagi kelompok radikal, umat islam yang telah
memutar-balik kehendak Allah demi kepentingan sesaat dinilai sama seperti orang
kafir. Mereka harus diperangi.
Upaya-upaya menekan paham radikalisme (de-radikalisasi) tentu akan menemui
jalan buntu. Kelompok radikal akan berargumen bahwa mereka harus taat kepada
Allah daripada manusia, apalagi manusia yang sudah terpapar paham kafir. Mereka
juga akan mengatakan bahwa mereka akan setia mengikuti teladan Nabi Muhammad,
karena Allah sendiri sudah mengatakan bahwa Muhammad adalah teladan tingkah
laku yang sempurna (QS 33: 21).
Dalam melaksanakan misinya menyebar aqidah islam ini, kelompok radikal akan
bergerak secara senyap. Bukankah, seperti kasus UAS, penyampaian secara
tertutup tidak dapat dihukum? Bisa saja mereka mengawali dengan argumen bahwa
umat islam harus taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dari sini baru disampaikan
apa yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya. Semuanya itu ada dalam Alqur’an dan
Hadis. Jika ada orang yang menghalangi mereka untuk melaksanakan kehendak
Allah, maka jalan yang harus ditempuh adalah dengan melaksanakan kehendak Allah.
Dan jika usaha menyebar aqidah islam ini dipolisikan, maka dengan mudah orang
akan berkelit di balik kata “kriminalisasi ulama” atau “kriminalisasi agama”.
Tentu saja, umat islam lainnya akan bangkit membela. Bukankah ada ajaran untuk
membela agama islam?
Sungguh, upaya memberantas paham radikalisme dan juga teroris akan menghadapi situasi dilematis. Paham radikalisme, sebagai bibit dari terorisme, amat sangat sulit dihilangkan, karena akarnya ada pada ajaran islam sendiri.
Komentar
Posting Komentar