UMAT ISLAM BOLEH BUNUH ORANG MURTAD

 

Sumber utama hukum dan ajaran agama islam ada di dalam Alqur’an dan Hadis. Jika Alqur’an diyakini berasal langsung dari Allah, Hadis merupakan kumpulan tulisan tentang cara hidup, perkataan dan perbuatan Muhammad sebagai teladan agung. Jadi, apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan Muhammad harus dilakukan atau dipraktekkan oleh umat islam. Dari sanalah pahala mengalir.

Ada banyak umat islam tak percaya jika ada ajaran yang memerintahkan mereka untuk membunuh umat islam yang murtad. Dasar ketidak-percayaan mereka ini adalah pendapat umum bahwa semua agama mengajarkan kebaikan. Membunuh itu merupakan tindakan yang tidak baik atau bertentangan dengan ajaran agama. Karena itu, tak mungkin agama islam mengajarkan untuk membunuh umatnya yang telah meninggalkan iman islam.

Akan tetapi faktanya agama islam ternyata membolehkan umatnya untuk membunuh orang islam yang murtad. Hal tersebut terdapat di dalam Hadis. Berikut ini sumber ajaran yang membolehkan untuk membunuh umat islam yang murtad. Kami ambil dari Hadis Sahih al-Bukhari (vol. 9, buku 84), yang ada dalam Spoken Islamic Center.

9.57:

Narrated ‘Ikrima: Some Zanadiqa (atheists) were brought to ‘Ali and he burnt them. The news of this event, reached Ibn ‘Abbas who said, “If I had been in his place, I would not have burnt them, as Allah’s Apostle forbade it, saying, ‘Do not punish anybody with Allah’s punishment (fire).’ I would have killed them according to the statementof Allah’s Apostle, ‘Whoever changed his Islamic religion, then kill him.’” 

9.58:

Narrated Abu Burda: ...... There was afettered man beside Abu Muisa. Mu’adh asked, “Who is this (man)?” Abu Muisa said, “He was a Jew and became a Muslim and then reverted back to Judaism.” Then Abu Muisa requested Mu’adh to sit down but Mu’adh said, “I will not sit down till he has been killed. This is the judment of Allah and His Apostle (for such cases) and repeated it thrice. Then Abu Musa ordered that the man be killed, and he was killed....

Perhatikan pada kalimat yang ditebalkan. Dari dua kutipan hadis di atas terlihat jelas adanya perintah membunuh orang yang sudah meninggalkan agama islamnya, alias murtad. Perintah ini bukan sekedar perintah Nabi Muhammad saja, melainkan perintah Allah juga (baca nomor 58). Karena itu, sudah sangat jelas bahwa agama islam mengajarkan untuk membunuh orang murtad, yaitu umat islam yang meninggalkan agama islam.

Menjadi pertanyaan kita sekarang adalah, bagaimana jika seandainya umat islam tidak melaksanakan ajaran agamanya ini? Ada tidak sanksi atas mereka yang melanggar perintah ini?

Demikianlah pertanyaan yang muncul dari ajaran agama yang memerintahkan untuk membunuh umatnya yang murtad. Sebenarnya masih bisa ditambah lagi berbagai macam pertanyaan refleksi. Semua pertanyaan itu bagus bagi umat islam untuk merenungkan ajaran agamanya.

Selain itu, umat islam juga harus tahu dan siap menerima bahwa agamanya mengajarkan untuk membunuh sesamanya yang telah meninggalkan iman islamnya. Soal dilaksanakan atau tidak, itu menjadi urusan kedua, antara umat dan Allah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AGAMA ADALAH ROH TERORISME

MEMBACA BUKU “TIGA PILAR AGAMA ISLAM: PENGANTAR KEPADA PENGENALAN AGAMA ISLAM”

MENGENAL KATA ‘KAFIR’ DALAM ISLAM