INILAH MAKSUD ISTILAH “KAFIR” DALAM ISLAM
Khusus di Indonesia, hanya umat islam saja yang selalu mengkafir-kafirkan umat agama lain. Dalam budaya Timur Tengah, kata ‘kafir’ merupakan bentuk penghinaan yang paling hina. Karena itu, Yesus Kristus meminta para murid-Nya untuk tidak menggunakan kata itu kepada orang lain (bdk. Mat 5: 22). Seperti apa umat islam memahami kata ‘kafir’ tersebut?
Dapatlah dikatakan bahwa kaum kafir terbagi dalam 4 golongan. Pertama, kafir
harbi, yaitu kafir yang memusuhi Islam. Mereka senantiasa ingin memecah
belah orang-orang mukmin dan bekerja sama dengan orang-orang yang telah
memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Berdasarkan makna ini, orang islam
bisa masuk dalam kelompok kafir harbi ini, sejauh mereka tidak berjuang demi umat
dan agama islam. Dasar dari kafir harbi ini ada dalam QS. 9: 107. Ayat ini
sering dipakai umat islam untuk mencurigai itikad baik umat agama lain. Segala
itikad baik orang selalu dinilai dusta, karena Allah sudah mengatakan demikian.
Karena itu, ketika ada orang kafir mengulurkan tangan, selalu ditolak, karena
itu hanyalah dusta. Ada udang di balik batu.
Kedua, Kafir ’Inad, yaitu kafir yang mengenal Tuhan dengan hati dan mengakui-Nya dengan
lidah, tetapi tidak mau menjadikannya sebagai suatu keyakinan karena ada rasa
permusuhan, dengki dan semacamnya. Dasarnya ada dalam QS. 11: 59. Dalam Alqur'an
mereka digambarkan seperti orang-orang yang mengingkari tanda-tanda kekuasaan
Allah, mendurhakai rasul-rasul Allah SWT, dan menuruti perintah semua penguasa
yang sewenang-wenang menentang kebenaran. Konsep kebenaran di sini haruslah
kebenaran menurut islam. Berangkat dari paham ini, umat islam sendiri dapat
digolongkan ke dalam kelompok kafir ‘Inad, yaitu ketika mereka mendukung dan
setia pada penguasa yang “menzolimi” islam.
Ketiga, Kafir inkar, yaitu yang mengingkari Tuhan secara lahir dan batin, mengingkari para
rasul-Nya serta ajaran yang dibawanya, serta mengingkari hari kemudian. Mereka
menolak hal-hal yang bersifat ghaib dan mengingkari eksistensi Tuhan sebagi
pencipta, pemelihara dan pengatur alam ini. Ada dua dasarnya, yaitu QS. 2: 212
dan QS. 16: 107. Dapat dikatakan bahwa orang kafir yang masuk golongan ini
diidentifikasi sebagai penganut ateisme. Orang ateis adalah orang yang
menyangkal semua hal tersebut. Bagaimana jika sebagian hal saja yang disangkal?
Apakah masuk kelompok kafir?
Keempat, Kafir kitabi, yaitu mereka yang meyakini beberapa kepercayaan pokok Islam, tetapi
kepercayaan mereka tidak utuh, cacat dan parsial. Secara sederhana, orang kafir
kitabi adalah mereka yang menolak Nabi Muhammad dan Alqur'an. Berangkat dari
konsep ini, maka semua umat non muslim masuk kelompok kafir. Umat kristiani
sendiri sudah terlebih dahulu dicap kafir karena iman mereka pada Yesus Kristus
dan pada Tritunggal Mahakudus. Hal ini didasarkan pada wahyu Allah dalam QS 5:
17, 72 dan 73.
Bagaimana sikap umat islam terhadap orang kafir? Apa yang harus dilakukan
terhadap mereka?
Satu kepastian religius adalah setiap umat beragama wajib melaksanakan
perintah Tuhan Allahnya. Apa pun agamanya, umat dipanggil untuk taat pada
perintah Tuhannya. Dalam islam, perintah Tuhan merupakan aqidah. Aqidah islam
tidak hanya sebatas diwartakan, tetapi juga harus dijalankan. Perintah Allah
itu dapat dibaca dalam Alqur'an, karena agama islam mengajarkan bahwa Alqur'an
itu berasal langsung dari Allah (QS 32: 2, dan QS 38: 1 – 2, 41), sehingga umat
islam harus mengikuti apa yang tertulis dalam Alqur'an (QS 75: 18).
Nah, apa perintah Allah kepada umat-Nya dalam menghadapi orang kafir?
Berikut ini beberapa kutipan Alqur'an:
QS 2: 191
Dan bunuhlah mereka dimana saja kamu jumpai mereka....
Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir.
QS 8: 12
Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke
dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah
tiap-tiap ujung jari mereka.
QS 9: 5
Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu,
maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpa mereka, dan
tangkaplah mereka.
QS 9: 73
Hai nabi, berjihadlah (melawan)
orang-orang kafir dan orang-orang munafik, dan bersikap keraslah terhadap
mereka.
QS 9: 123
Hai orang-orang yang beriman, perangilah
orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan
daripadamu.
QS 66: 9
Perangilah orang-orang kafir dan
orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Jadi, terhadap orang kafir, umat islam diperintahkan untuk bersikap keras
sehingga menimbulkan ketakutan. Umat islam dipanggil untuk memerangi orang
kafir. Dan dalam upaya perang ini, umat islam dapat membunuh, memenggal kepala
dan memotong ujung-ujung jari orang kafir. Ini adalah perintah Allah yang wajib
diikuti umat islam. Dan karena ini merupakan kewajiban, maka ini adalah juga aqidah
islam.
Demikianlah pemahaman kafir menurut umat islam. Tentulah tidak semua umat islam memahami seperti ini. Terhadap perintah Allah, ada kelompok yang memahami perintah Allah itu dengan cara baru, namun tak sedikit juga setia dengan apa yang tertulis.
Komentar
Posting Komentar